SIGNIFIKANSI MENJADI PELAKU FIRMAN MENURUT YAKOBUS 1:22 BAGI PERTUMBUHAN IMAN JEMAAT GEREJA KRISTEN KEMAH DAUD (GKKD) DI DESA SAHAN

Authors

  • Remi Author

Keywords:

Yakobus 1:22, Signifikansi Pelaku Firman, Jemaat GKKD di Desa Sahan

Abstract

Penelitian ini memberikan pemahaman tentang peran jemaat sebagai anggota Gereja Kristen Kemah Daud di Desa Sahan menjadi pelaku firman. Bertujuan Untuk memahami apa yang dimaksud dengan menjadi pelaku firman menurut Yakobus 1:22, serta bagaimana konsep ini dapat diterapkan dalam konteks kehidupan seharai-hari, Untuk menganalisis sejauh mana signifikansi menjadi pelaku firman bagi pertumbuhan Iman jemaat GKKD di Desa Sahan, dan Untuk mengetahui signifikansi menjadi pelaku firman menurut Yakobus 1:22 terhadap pertumbuhan Iman jemaat GKKD di Desa Sahan. Dalam penelitian ini mengunakan metode kualitatif deskritif. Pendekatan kualitatif deskriptif merupakan pendekatan dengan pengumpulan data. Data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka. Semua data yang dikumpulkan akan menjadi kunci terhadap apa yang sudah diteliti. Dalam hal ini penulis mewawancari 10 orang, dalam hal ini meliputi 8 jemaat 1 pembanding dan 1 gembala sidang. Hasil penelitian dari Yakobus 1:22, bahwa menjadi pelaku Firman Tuhan adalah sebuah panggilan yang mengharuskan seseorang untuk tidak hanya mendengar dan memahami Firman Tuhan, tetapi juga mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari dengan tindakan nyata. Hal ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari menyelesaikan konflik, memberikan dukungan, hingga mengatasi rintangan dari lingkungan sekitar. Signifikansi menjadi pelaku firman menurut Yakobus 1:22 bagi pertumbuhan iman jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Desa Sahan, yaitu bertindak sesuai dengan Firman tersebut, menjadi pelaku Firman dalam setiap aspek kehidupan kita dan di panggilan untuk hidup yang aktif, responsif, dan konsisten terhadap kebenaran Firman Allah.

Downloads

Published

2024-10-09

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.